• Sen. Sep 16th, 2024

Pengumuman Pelayanan Pindah Pilih Pemilu 2019

Bykimmadiunlor

Feb 27, 2019

MADIUN – Dalam rangka pelaksanaan Pemilu Tahun 2019, KPU Kota Madiun melayani penduduk yang akan melaksanakan pindah memilih pada tanggal 17 Agril 2019 yaitu :

1. Penduduk Kota Madiun yang akan pindah memilih ke Kecamatan / Kabupaten / Kota / Provinsi dan negara lain

2. Penduduk luar Kota Madiun yang akan pindah memilih di wilayah Kota Madiun.

Selanjutnya pelayanan pindah memilih dapat dilayani di Kantor Kelurahan Madiun Lor dan Kantor KPU Kota Madiun JI. Mobilisasi Pelajar No. 2 Kel. Mojorejo Kec. Taman Kota Madiun jam 09.00 s/d 16.00 WIB dengan membawa fotocopy KTP elektronik paling lambat hari Minggu tanggal 17 Maret 2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *