MADIUN – Kepedulian dan kesadaran terhadap hukum harus dimiliki oleh seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kelurahan Madiun Lor. Pemerintah Kelurahan Madiun Lor mengadakan penyuluhan hukum pada hari Kamis, 12 Maret 2020 di Gedung Pertemuan Kelurahan Madiun Lor yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, pengurus RT dan RW, lembaga pemberdayaan masyarakat, karang taruna, serta organisasi masyarakat Kelurahan Madiun Lor.
Kegiatan bertujuan untuk membangun kesadaran dan pengetahuan terhadap hukum serta peraturan perundang-undangan. Penyuluhan merupakan salah satu cara penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang telah berlaku.
Dalam penyuluhan tersebut menghadirkan narasumber perwakilan dari beberapa instansi terkait secara langsung memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Diantaranya adalah perwakilan dari Polres Madiun Kota, Badan Pertanahan Nasional, Pengadilan Negeri Kota Madiun, Pengadilan Agama, dan Kejaksaan Negeri Kota Madiun.