• Sen. Sep 16th, 2024

Musyawarah Kelurahan Tentang BPNTD Tahun 2018

Bykimmadiunlor

Nov 28, 2018

MADIUN – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Madiun menggelar Musyawarah Kelurahan tentang Bantuan Pangan Non Tunai Daerah Tahun 2018 di Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo. Musyawarah digelar pada hari Rabu, 28 November 2018 di Ruang Pertemuan Kelurahan Madiun Lor.

Bantuan Pangan Non Tunai Daerah merupakan program pemerintah pusat yang diteruskan pada pemerintah daerah Kota Madiun untuk disampaikan kepada warga kurang mampu di wilayah Kota Madiun khususnya Kelurahan Madiun Lor.

Hasil Musyawarah Kelurahan antara lain Pre List Usulan Baru, Penetapan KPM BPNT, Penetapan KPM BPNTD, dan Penandatanganan Berita Acara. Untuk warga masyarakat yang merasa tidak mampu di wilayah Kelurahan Madiun Lor dapat mengajukan ke Kantor Kelurahan Madiun Lor atau juga dapat datang langsung ke Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Madiun untuk periode selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *