• Kam. Nov 21st, 2024

Tingkatkan Pengawasan, Bawaslu Gandeng Ormas dan Lembaga Jadi Pemantau Pemilu

Bykimmadiunlor

Nov 9, 2018

MADIUN – Tahapan Pemilu 2019 tengah berlangsung. Potensi pelanggaran cukup terbuka. Pengawasan wajib diperketat. Bawaslu Kota Madiun membuka peluang kepada organisasi berbadan hukum untuk turut mengawasi. Harapannya, pelaksanaan pesta demokrasi tersebut dapat berjalan lancar, aman, jujur, dan bermartabat.

‘’Fungsi pengawasan Pemilu memang ada pada kami. Tetapi partisipasi masyarakat penting dan dibutuhkan agar pengawasan semakin optimal,’’ kata Walikota Madiun Sugeng Rismiyanto saat Sosialisasi Peraturan Bawaslu 4/2018 di Aston Hotel, Kamis (8/11).

Walikota berharap masyarakat yang memenuhi syarat dalam ketentuan anyar itu dapat berpartisipasi. Ini penting demi suksesnya pelaksanaan pemilu. Apalagi, suksesnya pemilu bukan hanya tugas Bawaslu dan KPUD. Namun, merupakan tanggung jawab bersama. Termasuk masyarakat secara individu maupun yang tergabung dalam organisasi.

‘’Langkah Bawaslu menerbitkan peraturan ini sudah tepat. Selain dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mensukseskan pemilu, juga dapat sebagai media pendidikan politik bagi masyarakat. Saya berharap partisipasi masyarakat besar,’’ harapanya.

Ketua Bawaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko menyebut partisipasi masyarakat dalam pengawasan diperbolehkan sesuai peraturan Bawaslu anyar ini. Perbawaslu ini mengatur tentang adanya petugas pemantauan pemilu dari masyarakat. Namun, bukan sembarang masyarakat. Mereka yang dapat menjadi pemantau pemilu harus berasal dari organisasi atau lembaga yang berbadan hukum. Di antaranya, LSM, Perguruan Tinggi, dan ormas lain.

Namun, pihaknya tidak dapat memaksa ormas dan lembaga untuk menjadi pemantau pemilu. Aturan hanya sebatas ajakan. Sebab, pemantau pemilu bersifat relawan. Artinya, semua kegiatan dibiayai secara mandiri dari ormas atau lembaga tersebut. Pihaknya membuka pintu lebar-lebar bagi ormas yang ingin mendaftar mulai hari ini hingga sepekan sebelum pemungutan suara.

‘’Prinsipnya semakin banyak yang mengawasi, setiap pelanggaran yang muncul akan semakin mudah terdeteksi,’’ ungkapnya sembari menyebut pihaknya juga memiliki pengawas partisipasif dari masyarakat secara individu. (rahmad/agi/diskominfo).

sumber: http://madiunkota.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *