MADIUN – Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Madiun Lor melaksanakan kegiatan Gerakan Melindungi Hak Pilih serentak pada hari Rabu, 17 Oktober 2018 di Ruang Pertemuan Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Kegiatan dihadiri oleh Ketua KPU Kota Madiun sebagai narasumber, Lurah Kelurahan Madiun Lor, Ketua PPS, dan Tokoh Masyarakat Kelurahan Madiun Lor.
Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) merupakan ajakan kepada semua elemen masyarakat untuk bersama mensukseskan Pemilu 2019 khususnya dengan mewujudkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang Akurat, Menyeluruh dan Mutakhir. “Gerakan ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga Kota Madiun yang memenuhi syarat sebagai pemilih, bisa secara valid terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 17 April 2019”, ujar Ketua KPU Kota Madiun.
Untuk mengecek apakah warga sudah terdaftar sebagai pemilih dapat melihat Pengumuman DPT di Kantor Kelurahan Madiun Lor, atau melalui website www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Cara lebih mudah untuk mengecek pemilih dapat dilakukan dengan mendownload aplikasi KPU RI PEMILU 2019 di Google Play Store. Daftarkan diri jika belum ada di DPT dengan membawa e-KTP. Laporkan jika ada pemilih meninggal dunia atau pindah domisili. Lakukan perekaman e-KTP bagi pemilih pemula atau yang belum melakukan perekaman. Laporkan jika ada kesalahan identitas (NIK, NKK, Nama, Tanggal Lahir, dll). Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PPS Kelurahan Madiun Lor. Mari lindungi hak pilih kita!