• Ming. Sep 8th, 2024

REKSOSEK (REGRESTRASI SOSIAL EKONOMI)

Bykimmadiunlor

Okt 15, 2022

MADIUN LOR – Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Okt – 14 Nov 2022 akan melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia.

Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.

Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.

Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.

Secara umum dilaksanakannya Sensus Regsosek itu bertujuan untuk menyediakan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Termasuk basis data untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

MARI KITA TERIMA PETUGAS REKSOSEK DI LINGKUNGAN ANDA DENGAN GEMBIRA

BERIKAN JAWABAN YANG JUJUR UNTUK INDONESIA YANG MAJU DAN SEJAHTERA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *